JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kasus korupsi baru di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kasus baru korupsi yang tengah disidik KPK, yaitu dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementan tahun anggaran 2021-2023.
“Kami saat ini sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet. Kalau dulu dibilangnya asam semut. Namanya ada untuk mengentalkan karet. Itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK pada Jakarta, Kamis, 28 November 2024.
“Nah, pengadaan asam ini itu, jadi sudah ada barangnya, ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Ini diperlukan dalam pengentalan karet,” sambungnya.
Asep menjelaskan bahwa pihak Kementan melakukan pengadaan membeli produk tersebut untuk selanjutnya disalurkan petani. Namun, diduga terjadi penggelembungan harga atau mark up.
BACA JUGA:
“Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter,” tutur Asep.
Dalam hal ini, Asep menambahkan bahwa KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.
Namun, ia belum ingin menyampaikan identitas lengkap karena proses penyidikan masih berjalan.
“Untuk tersangkanya nanti ya karena saya agak lupa-lupa ingat,” ucap Asep.
“Termasuk kerugian negaranya nanti kita sampaikan,” tandasnya.
BACA JUGA:
Adapun pada Kamis, 28 November, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Dalam kesempatan ini, KPK memanggil beberapa nama, yaitu Karyawan swasta, Arsad Nursalim, Biro Umum & Pengadaan 2019-2024, Reny Maharani , dan Direktur PT Sintas Kurama Perdana periode Mei 2020-Oktober 2024, Rosy Indra Saputra.(ayu novita)