JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Hasil quick count Pilkada Bandung Barat, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Ritchie Ismail atau Jeje Govinda - Asep Ismail berhasil menang.
Berdasarkan data dari lembaga survei Indikator Politik menunjukkan pasangan ini memperoleh 37,84 persen suara, jauh meninggalkan para pesaingnya dengan selisih yang cukup mencolok.
Angka ini menunjukkan keunggulan signifikan dibandingkan dengan pasangan nomor urut 3, Hengky Kurniawan dan Ade Sudrajat, yang hanya memperoleh 23,96 persen suara.
Di posisi ketiga, pasangan Didik Agus Triwiyono dan Gilang Dirga mencatatkan 17,66 persen suara.
Sementara itu, pasangan Edi Rusyandi dan Unjang Asari berada di urutan keempat dengan perolehan 15,33 persen suara.
BACA JUGA:
Pasangan terakhir, Sundaya dan Asep Ilyas, mendapatkan 5,22 persen suara.
Di tengah perolehan suara yang unggul di antara lainnya, suami Syahnaz Sadiqah ini justru dituding telah melakukan pelanggaran dan terancam didiskualifikasi oleh salah satu masyarakat bernama Iin Titin Rohani.
Karena itu, tim hukum paslon Didik dan Gilang Dirga ini meminta surat rekomendasi Bawaslu untuk meminta KPU mendiskualifikasi Jeje Govinda dan Asep Ismail.
"Minta rekomendasi dari Bawaslu untuk merekomendasikan KPU mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 yang diduga melakukan pelanggaran money politic ini," ujar Iin Titin Rohani dilansir dari akun sebuah TikTok, Kamis 28 November 2024.
Iin Titin Rohani mengatakan pihaknya baru akan mempersiapkan semua laporannya, termasuk saksi dan buktinya selama 7 hari kedepan setelah Pilkada 2024 berlangsung.
"Untuk saksi-saksi dan bukti, karena sekarang sudah mepet jadi akan kami lakukan dalam 7 hari kedepan. Ya kita biarkan Pilkada berlangsung dulu, baru kita rapihkan setelahnya," ujar Iin.(hasyim)