Radarpena.co.id, Jakarta - Pilkada serentak 2024 diselenggarakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada hari ini, Rabu 27 November 2024.
Sama seperti pemilihan presiden (Pilpres) 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan laman khusus perhitungan suara atau real count di tiap daerah.
Pada Pilkada tahun ini, pemilihan serentak dilakukan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Masyarakat yang ingin melihat dan memantau data TPS yang telah terkumpul serta hasil penghitungan suara secara resmi dapat langsung mengaksesnya dengan mengunjungi situs resmi https://pilkada2024.kpu.go.id/.
BACA JUGA:Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Menang Telak di TPS Megawati, Puan Maharani: Insya Allah Satu Putaran
Dalam situs tersebut, masyarakat hanya tinggal memilih jenis pemilihan, yaitu gubernur atau wali kota/bupati.
Kemudian, masyarakat dapat memilih nama provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dipantau secara spesifik pada kolom yang tersedia.
Setelah itu, seluruh rincian hasil real count yang dituju akan muncul pada laman tersebut.
Real count adalah penghitungan keseluruhan surat suara secara resmi di seluruh tempat pemungutan suara yang ada. Metode rekapitulasi inilah yang valid dan hasilnya akan mutlak untuk menentukan kepala daerah terpilih atau pemenang pemilu.
BACA JUGA:Pilkada Serentak 27 November 2024, Pondok Indah Mall Sediakan Promo Ini!
Sedangkan, metode rekapitulasi lain seperti quick count dan exit poll diadakan oleh lembaga survei yang telah memenuhi syarat.
Quick count merupakan penghitungan cepat untuk mengetahui prediksi hasil pemilu dalam waktu yang singkat, langsung di hari pemungutan suara. Sementara exit poll dilakukan dengan mewawancarai pemilih setelah keluar dari tempat pemungutan suara (TPS) melalui polling.