Radarpena.co.id, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Alvin Jabarti Kiemas, terlibat dalam kasus beking situs judi online oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hal itu disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum Nasional, Ronny Talapessy, merespons cuitan akun @PartaiSocmed di X.
BACA JUGA:Ahmad Basarah Blak-Blakan Ungkap Alasan PDI Perjuangan Batal Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
“Berita hoaks,” kata Ronny kepada Radarpena, Senin 25 November 2024.
“Ini gak benar, akun tersebut akan kita laporkan polisi,” kata dia.
Akun @PartaiSocmed dalam postingannya pada Minggu (24/11/2024) mengunggah sebuah foto yang disebut sebagai Alvin Jabarti Kiemas.
Dia merupakan keponakan suami Megawati, almarhum Taufiq Kiemas.
“Alvin Jabarti Kiemas ini sudah ditangkap oleh Polri sebagai pengembangan kasus judi online yang melibatkan para pegawai Komdigi dan ternyata dia bersama Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto adalah trio. Merekalah bos para bandar judi online yang ingin dilindungi situs-situs judolnya,” cuitnya.
BACA JUGA:Pramono Anung Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP dan Mega Dialat Peraga Demi Raup Massa Anies
Alwin Jabarti Kiemas dan Zulkarnaen Apriliantony disebut berperan mengumpulkan setoran dari para bandar judi online. Sedangkan, Adhi Kismanto alias AK disusupkan ke Komdigi untuk menyeleksi situs judi online.“Tapi Alwin Jabarti Kiemas ini sudah beroperasi di Kominfo (sekarang Komdigi) jauh sebelum Zulkarnaen Apriliantony maupun Adhi Kismanto, yaitu sejak era Menkominfo Jhonny G Plate dgn Dirjen Aptika Samuel Abrijani Pangerapan alias Sammy,” ucap dia.