Ini Hasil Voting, Terpilihnya Setyo Budiyanto Pimpin KPK 2024-2029

Kamis 21-11-2024,17:18 WIB
Reporter : Reza Fahlevi
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi III DPR RI akhirnya memilih 5 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029 melalui mekanisme voting, Kamis (21/11), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebelumnya Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membacakan perolehan suara 10 calon pimpinan (Capim) KPK, masing-masing Setyo Budiyanto (46 suara), Poengky Indarti (2), Fitroh Rohcahyanto (48), Michael Rolandi Chesnata Brata (9), Ida Budhiati (8), Ibnu Basuki Widodo (33), Johanis Tanak (48), Djoko Poerwanto (2), Ahmad Alamsyah Saragih (4), dan Agus Joko Pramono (39).

Selanjutnya, berdasar hasil penghitungan itu, Komisi III DPR RI memilih 5 Capim KPK dengan perolehan suara terbanyak dan ditetapkan sebagai pimpinan terpilih. Berikut daftarnya:

  1. Setyo Budiyanto
  2. Fitroh Rohcahyanto
  3. Ibnu Basuki Widodo
  4. Johanis Tanak
  5. Agus Joko Widodo

Komisi III DPR RI selanjutnya langsung melakukan penghitungan suara untuk calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Habiburokhman sebelumnya menjelaskan, jajaran Komisi III bersepakat pemilihan Pimpinan dan Dewas KPK dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara atau voting.

“Kita sudah musyawarah. Karena ini menyangkut memilih orang per orang, maka kita gunakan suara terbanyak,” jelas Habiburokhman.

Setiap anggota Komisi III, kata dia, diberi kertas suara berisi nama Capim KPK dan calon Dewas KPK. Selanjutnya masing-masing anggota diminta memilih 5 nama Capim dan 5 calon Dewas KPK.

Politisi Gerindra itu juga menambahkan, khusus untuk pemilihan Capim KPK, anggota juga diminta memilih satu nama yang untuk ditunjuk sebagai ketua KPK periode 2024-2029.

Seperti diketahui, DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk calon pimpinan KPK dan calon anggota Dewas KPK selama empat hari, mulai Senin (18/11) hingga Kamis (21/11).

Sepuluh calon pimpinan KPK dan 10 calon anggota Dewas KPK berpartisipasi dalam uji kelayakan itu. Selanjutnya DPR memilih lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewas KPK untuk lima tahun ke depan.(ar)

Kategori :