JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Di tengah persaingan ekonomi global yang semakin ketat, implementasi teknologi industri 4.0 tak dapat dihindari. Pemerintah terus mendorong para pelaku industri, tak terkecuali pelaku industri kecil dan menengah (IKM), untuk mampu menerapkan teknologi digital dan otomatisasi dalam proses bisnis melalui berbagai program dan kegiatan.
Sejalan dengan sasaran tersebut, Kementerian Perindustrian gencar membangun kesadaran industri 4.0 dan melaksanakan program e-Smart IKM untuk semakin memperkuat kemampuan IKM bersaing dalam menghadapi persaingan global.
Implementasi teknologi digital dan otomatisasi ini selaras dengan peta jalan Making Indonesia 4.0 yang telah diluncurkan pada tahun 2018. Terdapat 10 prioritas nasional yang menjadi fokus utama dalam inisiatif Making Indonesia 4.0, salah satunya adalah pemberdayaan IKM dalam perkembangan teknologi digital.
BACA JUGA:
- Kemendagri Respon Putuskan MK Soal Pidana Penjara Bagi PNS, TNI-Polri yang Tak Netral di Pilkada
- Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenag 2024 dan Tahapan Selanjutnya, Cek Linknya Disini!
“Dengan adanya peta jalan tersebut, kami berupaya untuk mendorong penerapan teknologi dalam proses bisnis yang dilakukan oleh IKM, mulai dari manajemen, lini produksi hingga penguatan akses pemasaran,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/11).
Dalam rangka menerapkan Making Indonesia 4.0 di sektor IKM, Ditjen IKMA rutin melaksanakan program literasi digital kepada pelaku IKM, khususnya terkait pemasaran daring melalui pelaksanaan program e-Smart IKM. Ditjen IKMA juga bekerja sama dengan marketplace untuk memberikan kesempatan kepada IKM agar dapat memajang produknya di pasar daring.
Tak hanya itu, Ditjen IKMA juga menekankan pentingnya peranan teknologi dalam proses bisnis IKM dan terus mengukur kesiapan IKM dalam menjalankan implementasi teknologi industri 4.0 ini. “Melalui awareness Industry 4.0, kami berharap banyak potensi yang dapat dikembangkan,” ucap Reni.
Dirjen IKMA menyampaikan, penerapan teknologi industri 4.0 telah berdampak di lingkup IKM, seperti pada IKM gula palma di Banyumas, IKM logam di Tegal, maupun di sentra IKM lainnya. “Penerapan teknologi secara signifikan dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi sumber daya dan kualitas produk,” ujarnya.
BACA JUGA:
- Strategi Kemenperin Dongkrak Kontribusi Industri Manufaktur
- Jelang Libur Nataru, Ini Upaya Kemenhub dalam Penurunan Harga Tiket Pesawat
Demi mengukur kesiapan IKM dalam menjalankan teknologi industri 4.0 ini, Kemenperin juga menerapkan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0). INDI 4.0 pada IKM. INDI 4.0 sendiri merupakan acuan tingkat kesiapan perusahaan atau industri dalam mengadopsi teknologi dan sistem yang mendukung otomatisasi dan digitalisasi.
Hasil dari pengukuran dengan indeks ini kemudian dijadikan acuan dalam mengidentifikasi tantangan, menentukan strategi, dan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pemerintah untuk mendorong industri bertransformasi menuju Industri 4.0.
“INDI 4.0 diharapkan menjadi standar baku yang berlaku nasional yang dijadikan ukuran untuk menilai kesiapan industri dalam negeri,” tutur Reni.
Reni mengungkapkan, Kemenperin memerlukan adopsi penyesuaian untuk melaksanakan pengukuran INDI 4.0 di sektor IKM berdasarkan evaluasi pengukuran sebelumnya. “Khususnya untuk mempermudah IKM melakukan evaluasi kesiapannya. Oleh sebab itu diperlukan penjelasan dan perincian sehingga mudah dipahami oleh pelaku IKM,” ujarnya.
BACA JUGA:
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Judi Online Kemenkomdigi, Siapa Mereka?
- Dokter USG Lolly Bakal Diperiksa Penyidik, 3 Orang dari KemenPPA Diperiksa
Penyesuaian yang dilakukna meliputi pemberian tambahan penjelasan untuk memudahkan asesmen dan menggali lebih lanjut kondisi dan tantangan yang dihadapi IKM, tanpa mengubah pilar dan bidang INDI 4.0.