Radarpena.co.id, Jakarta - Rizky Febian buka suara tentang ulang akad nikah dengan Mahalini jika tidak memenuhi ketentuan hukum Islam.
Sebelumnya, Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan sidang isbat atau pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024 lalu.
Hal ini sontak mengejutkan publik karena Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah menggelar pernikahan mewah pada Mei 2024 lalu.
Mereka bahkan sempat berfoto memamerkan buku nikah masing-masing.
Usut punya usut, mereka menikah secara siri dan belum mendaftarkan pernikahan secara negara.
Pelantun Kesempurnaan Cinta ini mengatakan hal ini terjadi karena semua urusan administrasi pernikahannya diurus oleh pihak Wedding Organizer (WO).
BACA JUGA:Anjasmara Viral! Soal Tudingan Punya Istri Muda, Siapa ya?
BACA JUGA:Dua Lipa Ditemani Kekasih Konser di Jepang, Siapa ya?
"Hari ini itu rangkaiannya adalah membereskan administrasi yang memang sedang mau kita proses dan kebetulan hanya permasalahannya di buku nikah, sedangkan aku dan Lini sudah menyerahkan seluruhnya ke pihak WO yang kita pegang, dan memang pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab," jelas Rizky Febian, dilansir Radarpena, Selasa 19 November 2024.
Oleh karena itu, ia harus mengajukan untuk sidang isbat. Namun, permohonan tersebut bisa saja tidak dikabulkan.
Pengadilan berhak membatalkan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini jika terbukti tidak memenuhi ketentuan hukum Islam. Mereka pun harus mengulang prosesi akad dari awal.
BACA JUGA:Yura Yunita Bakal Meriahkan After Game Laga Indonesia vs Arab Saudi di GBK
BACA JUGA:Diperiksa 4 Jam di Polda Metro Jaya, Denny Sumargo Dicecar 13 Pertanyaan
Kendati demikian, putra sulung Sule ini optimis tidak akan menikah ulang karena telah memiliki bukti yang kuat.