Pegawai Honorer Admin Web Kantor Desa Nyambi Kelola Situs Porno Anak, Hasilnya Menggiurkan

Kamis 14-11-2024,18:07 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Atas perbuatannya, tersangka OS dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE dan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp6 miliar.

 

Kategori :