Dalam pemberantasan judi online, Meutya mengatakan pihaknya secara konsisten terus berupaya menghapus akses serta konten-konten judi online dari ruang digital di Indonesia.
Meski demikian langkah tersebut tidak cukup untuk membendung bahaya judi online sehingga ia berpendapat semua pihak harus terlibat dalam pemberantasannya tak terkecuali para ibu rumah tangga yang kerap menjadi garda terdepan menjaga keutuhan keluarganya.
Maka dari itu, khusus kunjungan kerjanya yang kedua ini di Utara Jakarta, Meutya mengajak agar para ibu rumah tangga untuk bisa mewaspadai celah-celah potensi judi online di keluarganya. "Kalau memang ada, maka berhentilah. Kita bicarakan ke depan bu ya, bukan yang di belakang. Karena kalau orang tuanya sudah begitu, anaknya kemungkinan besar ngikut," kata Meutya.***