Miris! Ibu Dua Anak di Sumsel Dipenjara 14 Bulan Usai Siram Air Keras Pria yang Sering Mengintipnya

Kamis 14-11-2024,12:19 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Marta Saras

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Nasib malang seorang ibu yang berstatus janda 2 anak di Desa Lubuk Mas, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, bernama Novi dijatuhkan vonis hukuman 1 tahun 2 bulan karena menyiram air keras ke soerang pria yang sering mengintipnya. 

Ia diduga melakukan penyiraman air keras kepada pria berinisial AD. Novi melakukan hal itu gegara kesal sering diteror oleh pria berinisial AD dengan cara mengintip rumahnya. 

AD juga diduga melakukan aksi itu bukan hanya sekali, namun sudah berulang-ulang kali. Karena peristiwa itu, saat ini Novi harus menjalani hukuman 1 tahun 2 bulan penjara melalui putusan PN Lubuk Linggau.

BACA JUGA:

Tragis! Pemuda di Sidoarjo Tega Bunuh Ibu Kandung Gegara Tak Dibelikan HP

4 Santri Tewas Tertimpa Dinding Kolam Ponpes di Sukabumi, Begini Kronologinya

Miris! 2 Bocah di Majalengka Dihukum Orang Tua, Diikat Menggunakan Rantai dan Digembok

"Karena sering diintip tiap malam dan membuat risih, Novi warga Lubuk Mas siram pelaku dengan air cuko berujung dipenjara selama 14 bulan," tulis pengguna X @QuoteAja, dikutip, pada Kamis, 14 November 2024.

Hukuman yang harus dijalani Novi membuat dirinya terpaksa berpisah dengan kedua anaknya yang masih kecil. 

"Karena sering diintip tiap malam dan membuat risih, Novi warga Lubuk Mas siram pelaku dengan air cuko berujung dipenjara selama 14 bulan,” ujar warga.

"Mbak Novi janda dengan 2 anak harus mendekam di penjara sementara anak-anaknya terpaksa dititipkan ke neneknya," pungkasnya. 

Akibat hukuman ini, Novi kini harus berpisah dari kedua anaknya yang kini diasuh nenek mereka yang sudah tua renta.

Kategori :