"Menurut informasi dari Kementerian Pertanian, peternak susu lokal akan dibina oleh dinas peternakan setempat agar kandungan gizi susu memenuhi standar dan keamanan pangan susu terjamin," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pihaknya akan memperbaiki koperasi susu untuk meningkatkan kualitas produk peternak lokal agar sesuai dengan standar industri.
Mereka akan bekerja sama dengan pabrik-pabrik terkait dalam hal teknologi pengolahan dan penyimpanan susu dengan standar mutu tinggi.
Selain itu, pihaknya juga berupaya untuk membangun pabrik pengolahan susu yang dikelola oleh koperasi.
"LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) akan berperan dalam mendukung pembiayaan serta pendirian pabrik pengolahan susu oleh koperasi," kata Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada Senin, 11 November 2024.(*)