JAKARTA, RADARPENA.DISWAY.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama otoritas pengawas keuangan sejumlah negara terus meningkatkan kerjasama memperkuat program literasi dan perlindungan konsumen masyarakat di sektor jasa keuangan.
Untuk itu OJK menggelar pertemuan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan dan The Investor & Financial Education Council (IFEC) Hong Kong, di Kantor OJK Provinsi Bali, Senin dan Selasa (4-5/11).
Pada pertemuan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan perlunya kolaborasi otoritas antarnegara dalam memberantas kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan.
BACA JUGA:
- Izin Usaha Investree Resmi Dicabut, Ini Daftar 10 Pinjol Resmi Berizin OJK
- OJK Resmi Cabut Izin Usaha Investree, Terungkap Ini Alasannya
“Dalam dunia yang saat ini saling terhubung, upaya pemberantasan penipuan di sektor jasa keuangan tidak dapat dilakukan satu organisasi saja, pemberantasan penipuan keuangan merupakan pekerjaan bersama lintas organisasi," kata Friderica.
Menurutnya, kolaborasi dengan sejumlah negara, termasuk FSS Korea Selatan, menjadi sangat penting untuk menghasilkan rekomendasi-rekomendasi kebijakan serta pemahaman tentang praktik terbaik dalam upaya pemberantasan tindak penipuan di sektor keuangan.
Pada pertemuan itu juga dibahas pengalaman Korea Selatan menangani kasus-kasus penipuan sektor keuangan. Pembahasan juga mencakup langkah-langkah yang diterapkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk mendeteksi tindak penipuan dan aktivitas keuangan ilegal dalam melindungi aset nasabah, serta mekanisme kolaborasi dengan lembaga pemerintah lainnya, termasuk aparat penegak hukum.
BACA JUGA:
- Profil Bos Pinjol Bangkrut yang Diburu OJK sampai ke Luar Negeri
- Resmi Jadi Pengawas Kripto, OJK Bakal Buka Pelatihan Kompetensi dan Lowongan
Pertemuan dihadiri Deputi Gubernur Senior FSS Korea Selatan, Miyoung Kim, dan empat PUJK, Woori Bank, Shinhan Bank, Mirae Asset Securities, dan Hanwha Life Insurance, serta Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Bali.
OJK juga mengadakan pertemuan serupa dengan The Investor & Financial Education Council (IFEC) Hong Kong pada 5 November 2024, dengan topik peningkatan literasi keuangan untuk pekerja migran Indonesia di Korea.
Pertemuan dihadiri General Manager IFEC, Dora Li, dan empat PUJK dari Indonesia yang memiliki kantor cabang di Hong Kong, China.
Kolaborasi antara OJK dengan FSS Korea Selatan dan IFEC Hong Kong diharapkan memperkuat program literasi keuangan dan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat.(ar)