KADIN Optimis Putusan MK Soal UU Ketenagakerjaan Baru

Minggu 03-11-2024,16:55 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Airlangga berharap dunia usaha tidak perlu mengkhawatirkan terkait adanya pemisahan antara Undang-Undang Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja. Sebab, secara substansi materi pokoknya masih relatif sama dengan UUCK.

"Tidak perlu khawatir karena sebagian besar yang telah diputuskan oleh MK sebenarnya sesuai dengan peraturan yang sudah ada dalam UU tersebut. Jadi dengan ini saya tegaskan bahwa sebetulnya putusan MK hanya memperkuat kebijakan ketenagakerjaan kita," lanjutnya.(fajar ilman)

 

Kategori :