HP Google Pixel Dilarang Beredar di Indonesia, Ini Risiko Bagi yang Memiliki

Jumat 01-11-2024,17:32 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Tak cuma iPhone 16 Series, dilarang diperjualbelikan di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga melarang ponsel pintar atau handphone (HP) Google Pixel beredar di Indonesia.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, alasan pelarangan jual-beli Google Pixel sama seperti iPhone 16 Series, yaitu karena produk tersebut belum memiliki sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN), serta belum memenuhi skema yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Kami sampaikan produk tersebut (Google Pixel) belum memiliki sertifikat TKDN dan memenuhi skema yang sudah kami tetapkan, maka tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia," ujar Febri dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 1 November 2024.

Kendati begitu, Kemenperin juga menambahkan bahwa saat ini sebanyak 22.000 unit produk Google Pixel rupanya sudah masuk dan diperjualbelikan di Indonesia. 

BACA JUGA:

Menurut Febri, produk Google Pixel tersebut masuk ke Indonesia melalui mekanisme barang bawaan penumpang dan barang kiriman sesuai pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021

Oleh karena itulah, Febri juga menambahkan bahwa Kemenperin akan menindaklanjuti pihak yang terindikasi memperjualbelikan produk Google Pixel di Indonesia. 

Bahkan, Febri juga menambahkan bahwa ada kemungkinan Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel Google Pixel tersebut juga bisa dicabut.

"Kami menyampaikan agar masyarakat tidak membeli ponsel tersebut lewat jalur barang bawaan dan barang kiriman," tegas Febri.

BACA JUGA:

Sebelumnya, Kemenperin juga menetapkan larangan untuk produk iPhone 16 Series di Indonesia dengan alasan yang sama.

Menurut Febri, perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri. Hal ini karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi. 

Sebelumnya, Febri juga telah menyampaikan bahwa diperkirakan pada periode Agustus-Oktober 2024, sekitar 9.000 unit seri iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak.(bianca)

Kategori :