JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap aparat Bareskrim Polri. Penangkapan pegawai Kementerian Komdigi itu terkait dengan judi online (judol).
Diungkapkan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, pegawai Kementerian Komdigi itu saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
"Terkait dengan pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata Truno kepada wartawan, Kamis, 31 Oktober 2024.
Ia meminta kepada publik untuk menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Polri.
"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," ungkapnya.
BACA JUGA:
- Catat! Target 100 Hari Kerja Menkomdigi Meutya Hafid: Internet Murah, Cepat dan Merata
- Judi Online Makin Merugikan, Kemenkominfo Lakukan Cara Ini
Meski demikian, ia tak memberi tahu identitas pegawai Kominfo itu. Ia hanya mengatakan hal ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi online di Indonesia.
Menurutnya, Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas.
"Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah. Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online," imbuhnya.(anisha)