JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang pria di Makassar diringkus Polisi usai sengaja membakar rumah mertuanya. Akibat ulah pelaku kebakaran hebat pun terjadi dan menghanguskan 33 rumah semipermaen di Kota Makasaar.
Pelaku pembakaran adalah Muh Rijal (39). Muh Rijal nekat membakar rumah karena dipicu masalah cemburu karena perselingkuhan sang istri.
Apesnya, pembakaran oleh Muh Rijal merembet menghanguskan 33 rumah di kawasan tersebut. Akibatnya 57 kepala keluarga terdampak kelakuan Muh Rijal, 211 orang pun terpaksa harus mengungsi.
Dirkrimum Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengatakan dari hasil penyelidikan polisi menemukan kejanggalan atas peristiwa tersebut. "Pelaku berinisial MR,39, ditangkap di rumahnya," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Jamaluddin menjelaskan, peristiwa pembakaran puluhan rumah semi permanen tersebut berawal saat pelaku datang ke rumah mertuanya di Jalan Laiya untuk menjenguk anaknya yang sakit.
BACA JUGA:
- Heboh! Warga Desa Dukuh Mencek Jember Pasang Banner Peringatan 'Rawan Tuyul' Gegara Duit Warga Sering Hilang
- Pilu! Mahasiswi Menangis Histeris Kehilangan Motor di Tempat Resmi, Padahal Ada Kartu Parkir
- Terungkap! Pelaku Penyandera Anak di Pejaten Ternyata Residivis Kasus TPPO di Malaysia
Hanya saja saat tiba di sana, pelaku tidak diizinkan untuk masuk untuk melihat anaknya yang sakit. Dia pun hanya bisa mengintip anaknya dari luar rumah.
"Tapi pelaku melihat ada (selingkuhan) istrinya sehingga itu membuat pelaku cemburu dan marah," ungkapnya.
Pelaku kemudian mengumpulkan sampah yang ada di sekitar rumah mertuanya, dan pada pukul 03.00 Wita pelaku membakar sampah tersebut dengan maksud membuat orang dalam rumah keluar. "Setelah membakar sampah itu, pelaku kemudian pergi meninggalkan tempat itu," ujarnya.
Ia sengaja membakar sampah di rumah mertuanya lalu meninggalkan api yang berkobar sehingga rumah tersebut terbakar. Kobaran api merembet ke rumah lainnya karena berdempetan.
"Untuk sementara, pengakuan yang bersangkutan dari terduga pelaku ini mengaku sendiri. Berawal dari perselingkuhan istrinya oleh seorang laki laki," terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti ditemui di Posko Resmob Polda Sulsel.
Rijal ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Kompol Benny Pornika saat berada di rumahnya, pada Selasa, 29 Oktober 2024 dini hari. Perselingkuhan itu, lanjut Jamal, menyeruak saat pelaku Muh Rijal Pisah ranjang selama tiga pekan terakhir.
Informasi yang diperoleh, kebakaran terjadi sekitar pukul 05.00 Wita. Kebakaran telah dipadamkan petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar. Data dari Tim Assessment Dinas Sosial Kota Makassar yang beredar, total rumah yang terdampak sebanyak 33 unit.