Pemakaman di TPU Dipastikan Gratis, DPRD Kota Bandung: Pemkot Harus Tindak Tegas Pelaku Pungli di Pemakanan

Selasa 29-10-2024,11:38 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

"Ambil tindakan penertiban yang tidak represif. Berikan pengertia dan sosialsiasi. Jika perlu libatkan warga sekitar makam untuk menjadi petugas makam," tuturnya.

Aturan lainnya yang terdapat dalam perda ini adalah rumputisasi. Dimana keluarga almarhum bisa melakukan sendiri, karena jika semua mengandalkan anggaran dari Pemkot Bandung pasti akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. 

Iman mengatakan, Pemkot Bandung harus segera melakukan sosialisasi terkait Perda ini, agar bisa segera direalisasikan. 

"Saya tidak tahu persis apakah perwal dari perda ini sudah dibuat atau belum. Tapi kalau untuk sosialsiasi memang sudah ada, tapi ya memang harus lebih gencar lagi," pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait