DPRD Kota Bandung Sedih: Perda Tak Dukung Pelaku Seni, Akibatnya Seniman Jadi Pengamen

Minggu 27-10-2024,12:40 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

BANDUNG, RADARPENA.CO.ID – Anggota DPRD Kota Bandung yang pernah menjabat sebagai ketua panitia khusus peraturan daerah (perda) pemajuan kebudayaan Yoel Yosaphat, menyampaikan, perda yang telah disahkan tahun 2023 itu masih harus ditingkatkan.

Pasalnya masih banyak organisasi-organisasi kebudayaan yang belum mendapatkan manfaat dari perda tersebut.

Padahal tujuan membuat perda kemajuan kebudayaan itu untuk menjamin para pelaku seni dan budayawan hidup lebih baik, tapi ternyata masih saja ada orang-orang atau organisasi kebudayaan yang minta pertolongan.

“Ke saya masih ada, ke Disbudpar juga, tapi gak ada anggaran, artinya kan ada yang miss. Dimana ada aturan, penganggarannya gak ada! Gak ada buat bantuin. Simple-nya ada sebuah organisasi tidak hanya membikin acara di dalam dan di sanggar tapi bagimana memperkenalkan kebudayaan atau kesenian Kota Bandung ke luar supaya terkenal dan orang luar tertarik, hal ini belum dipersiapkan. Mungkin aturannya sudah ada, tetapi untuk teknis bagaimana perwal dan segala macemnya ini masih belum maksimal,” tegas legislator Kota Bandung Yoel ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (26/10/2024). 

Poin penting perda itu kata Yoel ada dua hal, pertama orangnya atau pelaku seni dan budaya, kedua esensi kebudayaan. Untuk orangnya jelas bagaimana pelaku seni dan kebudayaan bisa hidup lebih baik, mendapat pekerjaan lebih baik.

BACA JUGA:

Politisi PSI ini menyebut harus dilakukan pengaktivasian kegiatan budaya lebih banyak lagi. Dan untuk kebudayan-nya sendiri bagaimana budaya di Kota Bandung itu diaplikasikan sehingga terintegrasi dengan kebijakan.


Anggota DPRD Kota Bandung Yoel Yosaphat menyayangkan Perda Seni dan Kebudayaan tak diimbangi dengan anggaran yang memadai--istimewa

“Saya pernah bilang, orang berpakaian adat sunda ke Kota Bandung pada waktu tertentu akan mendapat kerjasama dengan mall, mendapatkan discount tertentu, ya hal-hal tersebut agar budaya ini semakin dikenal masyarakat luas dan lebih disukai, nah ini budayanya masih harus ditingkatkan begitupun perhatian pada pelakunya masih kurang,” keluhnya.  

Sepengetahuan Yoel, sanggar seni kebudyaan di kota kembang ini ada ratusan tetapi yang aktif hanya berapa.  Dan yang aktivasi dari sanggar tersebut ada yang pas-pas an, ada yang bagus dan, ada juga yang susah. Semuanya minta tolong dan harus diakomodir dinas.

“Seharusnya dinas plus stake holder bergabung, baik itu dengan perusahaan, pariwisata, hotel dan sebagainya, sayang ini belum maksimal sehingga masih banyak sanggar, pekerja seni, pelaku budaya kesusahan mendapat bantuan dari dinas pemerintah,” ujarnya.

Sedang soal anggaran kata dia, kemungkinan ada namun anggaran tidak bisa dikeluarkan saat dibutuhkan, tapi diajukan terlebih dahulu dan akan hadir di tahun berikutnya sehingga menyulitkan pelaku seni dan budaya mendapat bantuan kala itu.

BACA JUGA:

“Dinas belum siap untuk itu, harus prepare. Bagaimana jika ada sanggar seni, masyarakat kebudayan butuh, nah itu harus dipikirkan oleh dinas. Mereka bisa dibina sehingga terus jalan, kita berharap dengan perda ini kondisi ekonomi bisa diperbaiki dan ini menjadi PR makanya anggaran harus cukup. Lalu bagaimana aktivasi kebudayaan seni, event agar berjalan, sektor pariwisata dan lainnya. Karena bagaimana mau bikin karya seni bagus kalau makan saja mereka susah,” ungkapnya. 

Masih menurut Yoel untuk mengakomodir semua, baiknya event dilakukan tidak hanya 1 atau 2 kali saja karena jika begitu maka saat klasifikasi pelaku seni budaya terbaik yang akan terus ditampil alias tak bisa bergilir. Idealnya event dilakukan banyak dan tidak hanya tampil di tengah kota saja namun sampai ke kecamatan.

Kategori :