JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pesohor Raffi Ahmad ternyata dipanggil Presiden Prabowo Subianto bukan untuk dijadikan calon wakil menteri.
Namun, Raffi Ahmad ditunjuk sebagai utusan khusus Presiden di Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Raffi Ahmad bersama 7 tokoh lainnya dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Utusan Khusus Presiden, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:
- Bakal Jadi Wakil Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Raffi Ahmad: Tunggu Saja Pengumumannya
- Raffi Ahmad Dipanggil Prabowo untuk Urus Kepemudaan, Daftar Tokoh Datang ke Kertanegara Hari Ini
Daftar Nama 7 Utusan Khusus Presiden Prabowo:
1. Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.
2. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.
3. Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
4. Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
5. Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital.
6. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral.
7 .Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Presiden Ke-7 Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.