Muslim Wajib Tahu! Inilah Hal-hal yang Dapat Membatalkan Shalat Beserta Penjelasannya

Senin 21-10-2024,15:25 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Marta Saras

Berbicara yang tidak ada kaitannya dengan shalat, baik satu kata maupun lebih, dapat membatalkan shalat. Dari Zaid bin Arqam, ia berkata: 

 كُنَّا نَتَكَلَّمُ فِي الصَّلَاةِ يُكَلِّمُ الرَّجُلُ صَاحِبَهُ وَهُوَ إِلَى جَنْبِهِ فِي الصَّلَاةِ حَتَّى نَزَلَتْ: { وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ } فَأُمِرْنَا بِالسُّكُوتِ وَنُهِينَا عَنِ الْكَلَامِ 

Latin: "Kunnā natakallamu fiṣ-ṣalāti yukallimu rajulu ṣāḥibahu wa huwa ilā janbihi fiṣ-ṣalāti ḥattā nazalat: {Wa qūmū lillāhi qānitīn (QS. Al-Baqarah: 238)} fa umirnā bis-sukūti wa nuhīnā ‘anil-kalām." 

Terjemahan: "Kami dahulu berbicara di dalam shalat, salah seorang dari kami berbicara dengan temannya di sampingnya sampai turun firman Allah: ‘Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’ (QS. Al-Baqarah: 238). Maka kami pun diperintahkan untuk diam dan dilarang berbicara." (HR. Bukhari dan Muslim) 

3. Tertawa saat shalat 

Bila anda merasa geli dan ingin tertawa itu tandanya anda masih belum khusyu dalam melaksanakan shalat. Sebisa mungkin tahanlah tertawa anda dan fokus untuk shalat. Jangan sampai anda mengeluarkan tawa yang bukanlah bagian dari shalat. Bila anda tertawa maka shalat anda batal dan anda wajib mengulang. 

Berikut adalah penjelasan mengenai hal-hal yang membatalkan shalat, disertai bahasa Arab, Latin, dan terjemahan dari hadits-hadits terkait: 

BACA JUGA:

1. Batalnya Wudhu 

Jika seseorang kehilangan wudhu (misalnya, karena kentut, buang air kecil, buang air besar, keluar angin, atau tidur yang lelap), maka shalatnya batal. Nabi Muhammad SAW bersabda: 

Arab: لا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ 

Latin: "Lā yaqbalullāhu ṣalāta aḥadikum idzā aḥdatsa ḥattā yatawaddha’." 

Terjemahan: "Allah tidak akan menerima shalat salah seorang di antara kalian jika ia berhadats sampai ia berwudhu." (HR. Bukhari dan Muslim) 

2. Berbicara dengan Sengaja di Luar Bacaan Shalat 

Berbicara yang tidak ada kaitannya dengan shalat, baik satu kata maupun lebih, dapat membatalkan shalat. Dari Zaid bin Arqam, ia berkata.

Arab: كُنَّا نَتَكَلَّمُ فِي الصَّلَاةِ يُكَلِّمُ الرَّجُلُ صَاحِبَهُ وَهُوَ إِلَى جَنْبِهِ فِي الصَّلَاةِ حَتَّى نَزَلَتْ: { وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ } فَأُمِرْنَا بِالسُّكُوتِ وَنُهِينَا عَنِ الْكَلَامِ 

Kategori :