Demi Hukum, Akademisi Anti-Korupsi Unpad Desak Mardani H Maming Segera Dibebaskan

Senin 21-10-2024,11:03 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

“Untuk menjaga marwah hukum dan keadilan hukum di Indonesia maka terdakwa seharusnya dinyatakan bebas dan direstorasi semua tuntutan terhadapnya serta dipulihkan nama baik, harkat serta martabatnya,”kata Dr Somawijaya sebagai anggota tim anotasi Fakultas Hukum Unpad.(***)

Kategori :