JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang pria yang diduga predator anak ditangkap petugas Ditsamapta Polda Banten di salah satu sekolah dasar (SD) di Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis siang, 17 Oktober 2024.
Pria inisial HM (36) asal Kecamatan Ratu Agung, Provinsi Bengkulu, itu ditangkap usai mendekati seorang siswi SD berinisial AI (12). Aksi pelaku itu berhasil digagalkan oleh petugas Ditsamapta Polda Banten usai menerima laporan dari pihak sekolah.
Terkini, pelaku HM pun telah digelandang ke Mapolsek Cipocok guna menjalani pemeriksaan. Saat dikonfirmasi, Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Banten Kompol Jajang Mulyaman membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, belum diketahui pasti apakah pelaku merupakan penculik atau bukan lantaran menyerahkan kasus tersebut ke Polsek Cipocok.
"Kita serahkan ke Polsek Cipocok. Intinya baru melakukan percobaan, entah penculikan atau percobaan asusila kita belum tahu. Tapi modusnya dia (korban) mau diajak ke kosan pelaku, alasannya (korban) cuma mau diajak curhat," kata Kompol Jajang, pada Minggu, 20 Oktober 2024.
BACA JUGA:
- Daftar 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Akhirnya Terungkap, PDI Perjuangan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sebelum diamankan pria yang bekerja sebagai tukang ojek itu mengantar AI ke sekolah. Usai mengantar siswi kelas lima itu, HM meminta nomor teleponnya.
“HM ini meminta nomor telepon AI usai diantar sekolah,” ujarnya.
Setelah mendapat nomor telepon AI, HM mengirim pesan WhatsApp yang berisi tentang percintaan. HM, bahkan meminta agar AI mau menemaninya di dalam kamar kos. Sebagai imbalan, AI dijanjikan akan diberikan ponsel dan laptop.
“HM ini sempat menggoda AI untuk menemaninya di kamar kos,” ungkap Jajang.
Mendapat pesan tersebut, AI merasa takut dan melaporkannya kepada gurunya. Selanjutnya, guru AI menghubungi petugas kepolisian untuk melaporkan kasus tersebut. Atas arahan polisi, AI mengirim pesan WhatsApp kepada HM untuk menjemputnya usai pulang sekolah.
BACA JUGA:
“Kami minta untuk HM datang ke sekolah,” kata Jajang.
Sekira pukul 13.00 WIB, HM tiba di sekolah tempat AI belajar dan langsung diamankan petugas Ditsamapta Polda Banten. Usai diinterogasi, HM dibawa ke Polsek Cipocok Jaya.
Pihak kepolisian mengapresiasi sikap AI yang berani melaporkan perbuatan HM kepada gurunya. Sikap tersebut diharapkan dicontoh anak-anak lain agar terhindar dari kasus kekerasan seksual dan penculikan.