Christian mengaku ia belum melihat ada Perwal terkait Perda no 8 tahun 2023.
"Setau saya perwal nya belum ada, bisa dicek langsung ke bagian hukum / dinas untuk lebih pastinya," ujarnya.
Christian mengatakan, terkait Perda ini Dinas koperasi dan UKM juga sudah memiliki program Salapak, atau sarana layanan pemasaran produk koperasi dan UMKM.
"Program ini merupakan upaya untuk membantu pemasaran produk koperasi dan UMKM sebagaimana diatur dalam perda," ujarnya.
Untuk sosialisasi sendiri kami berharap agar dapat lebih gencar terus disosialisasikan baik melalui media maupun media sosial.(***)