Hasil Visum Laura Meizani Sudah Rampung, Polisi Siap Gelar Perkara Kasus Vadel Badjideh

Sabtu 19-10-2024,10:27 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan sudah menerima hasil visum Laura Meizani atau Lolly.

Oleh karena itu, AKP Nurma Dewi menjelaskan tahap berikutnya, pihak Polres Jakarta Selatan akan melanjutkan ke gelar perkara.

Dari situ, polisi sudah mengetahui apakah laporan Vadel Badjideh dengan tuduhan hamil dan aborsi benar adanya atau tidak.

"Visum keseluruhan sudah ada di penyidik. Kemudian tahap selanjutnya gelar perkara, menentukan atau apakah ini ada unsur pidananya," kata AKP Nurma Dewi, Jumat 18 Oktober 2024.

Nurma Dewi menyebut, dalam gelar perkara itu penyidik bisa menaikkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan yang akan menentukan nasib Vadel Badjideh.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Bongkar Sosok Selingkuhan Paula Verhoeven: Inisial N Pernah Tinggal di Rumah Baim

BACA JUGA: Nikita Mirzani Datangi LPSK, Sebut Lolly Dapat Ancaman Gegara Dicari Razman Nasution

"Dalam gelar perkara tersebut penyidik juga akan menunjukkan barang bukti dari hasil pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi yang telah dilakukan. Kalau memang ada unsur pidana dan kalau memang masuk unsur pidana pasti akan naik dari penyelidikan ke penyidikan," tuturnya.

Saat ditanya kapan tepatnya gelar perkara akan segera dilaksanakan, AKP Nurma Dewi tidak bisa memastikannya. Yang jelas, polisi memastikan akan secepatnya dilakukan agar segera terungkap.

"Ya semoga saja lebih cepat, lebih baik karena memang biar terang benderang kasus yang dilaporkan NM ini," kata Nurma Dewi.

(Hasyim Ashari).

 

Kategori :