iPhone 16 Belum Bisa Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Lengkap Kemenperin

Kamis 10-10-2024,16:08 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Produk terbaru Apple, iPhone 16 Series belum bisa masuk ke Indonesia.

Ini tentunya membuat para pencinta iPhone di Tanah Air sangat kecewa. Lantas apa biang kerok penyebab iPhone 16 series belum bisa dipasarkan di Indonesia?

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan alasan pemerintah belum memberikan iPhone 16 Series masuk Indonesia.

Biang keroknya karena pihak Apple belum memenuhi realisasi investasi yang sudah ditentukan untuk memperpanjang sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan saat ini pihaknya masih memproses sertifikasi TKDN agar produk keluaran Apple tersebut dapat segera dipasarkan di Indonesia.

BACA JUGA:

“Jika sudah direalisasikan, maka mereka (Apple) bisa mendapatkan sertifikat TKDN dan menjual iPhone 16 Series.

Menurut Febri, waktu yang diperlukan untuk memproses sertifikasi TKDN bergantung pada laporan realisasi investasi yang dilakukan oleh Apple.

Atas dasar inilah, Febri menegaskan bahwa jika ada mulai menjual iPhone 16 Series, maka sudah dipastikan bahwa barang tersebut adalah ilegal.

“Kalau ada yang jual iPhone 16, itu ilegal ya. Kareena kan belum dapat sertifikat,” tegas Febri.

Sementara itu menurut Menperin Agus, pihak Apple juga belum memenuhi realisasi investasi yang sudah ditentukan untuk memperpanjang sertifikat TKDN.

BACA JUGA:

“Saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN tersebut masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple,” kata Agus.

“Karena realisasi investasi Apple masih mencapai Rp1,48 Triliun, dari komitmen investasi Rp1,71 Triliun. Sehingga masih terdapat kekurangan komitmen sekitar Rp235 Miliar,” lanjutnya.(bianca)

 

Kategori :