Waspada! BPOM Bongkar Peredaran Obat Herbal Ilegal Berbahan Berbahaya Bernilai Rp8,1 Miliar, Ini Daftarnya

Rabu 09-10-2024,14:43 WIB
Reporter : Viza Aulia Zahra
Editor : Dimas Satriyo

Obat ini bekerja dengan melebarkan pembuluh darah, sehingga meningkatkan aliran darah ke area tertentu. 

Penggunaan yang tidak sesuai aturan atau tanpa resep dokter dapat menyebabkan efek samping seperti sakit kepala, gangguan penglihatan, dan bahkan risiko serangan jantung.

2. Fenilbutazon

Fenilbutazon adalah obat antiinflamasi nonsteroid (NSAID) yang digunakan untuk mengobati peradangan dan nyeri akibat gangguan rematik. 

Namun, obat ini jarang digunakan karena memiliki risiko efek samping yang tinggi, seperti kerusakan sumsum tulang, gangguan pencernaan, dan masalah ginjal. 

Penggunaan tanpa pengawasan medis sangat berbahaya.

3. Metampiron (Dipiron)

Metampiron adalah obat pereda nyeri dan penurun demam yang kuat, namun penggunaannya telah dilarang atau dibatasi di beberapa negara karena efek samping serius, termasuk risiko agranulositosis (penurunan drastis sel darah putih), yang dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh. 

Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal.

4. Piroksikam

Piroksikam juga merupakan NSAID yang digunakan untuk mengurangi rasa sakit, bengkak, dan kekakuan sendi akibat arthritis. 

Efek sampingnya meliputi peningkatan risiko tukak lambung, pendarahan gastrointestinal, dan masalah jantung jika dikonsumsi dalam jangka panjang atau tanpa resep dokter.

5. Parasetamol

Parasetamol adalah obat yang umum digunakan untuk mengobati nyeri ringan hingga sedang dan menurunkan demam. 

Meski parasetamol relatif aman dalam dosis yang dianjurkan, overdosis dapat menyebabkan kerusakan hati yang serius, bahkan fatal, terutama jika dikombinasikan dengan alkohol atau digunakan dalam jangka panjang tanpa pengawasan.

6. Deksametason

Kategori :