Radarpena.co.id,Jakarta - Setidaknya ada sekitar 56 juta kasus pengguguran yang terjadi di dunia, di Indonesia sendiri, menurut data dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) menyatakan tingkat aborsi di Indonesia mencapai 228 per 100 ribu angka kelahiran hidup. Menurut world population review, Indonesia menempati urutan ke 74 dari 151 negara yang banyak melakukan tindakan ini.
Aborsi adalah proses penguguran kehamilan sebelum janin mampu bertahan hidup di luar rahim, dapat disebut juga sebagai interupsi kehamilan. Proses ini bisa terjadi secara spontan atau sengaja dilakukan melalui prosedur medis atau obat-obatan. Dalam konteks kesehatan, pengguguran dapat dilakukan untuk melindungi kesehatan ibu dan janin namun, dalam kasus kehamilan yang tidak diinginkan, pengguguran sering dilakukan karena adanya tindakan kelalaian atau pemerkosaan.
Hukum dan akses terhadap interupsi kehamilan berbeda-beda di tiap negara, ada beberapa negara yang melarang praktik ini, namun ada juga negara yang membolehkan aborsi ini.
BACA JUGA:Wreck this Journal karya Keri Smith Siap jadi Pelampiasan Luapan Emosi Pembaca
BACA JUGA:Teaser Anime Baru YAIBA karya Gosho Aoyama Rilis, Samurai Cilik dari Jepang Favorit Gen90
Indonesia merupakan salah satu negara yang melarang praktik interupsi kehamilan namun mengizinkannya dalam situasi darurat tertentu. Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi.
Pengguguran hanya dapat diperbolehkan apabila nyawa ibu terancam atau dalam kasus kehamilan akibat perkosaan. Dalam undang-undang tersebut juga mengatur tentang syarat aborsi yang hanya dapat dilakukan oleh tenaga medis yang sesuai prosedur berlaku.
BACA JUGA:Baim Wong Ceraikan Paula Verhoeven? Gimik atau Riil,Sosok Orang Ketiga?
Dampak Dari Aborsi
Aborsi sendiri memiliki berbagai dampak, untuk dampak kesehatan yang ditimbulkan dari praktik ini adalah risiko terjadinya infeksi, pendarahan berat, dan kerusakan rahim dan komplikasi lainnya. Sedangkan, dampak yang ditimbulkan secara mental adalah terjadinya perasaan rasa bersalah secara terus menerus, depresi, dan trauma emosional terutama jika dilakukan dalam situasi yang penuh tekanan atau stigma sosial.
Aborsi merupakan suatu permasalahan yang kompleks, sebagai remaja pengetahuan terkait kesehatan reproduksi dan dampak yang ditimbulkan merupakan pengetahuan yang penting. Sepererti kata pepatah, mencegah lebih baik dari memperbaiki yang artinya bijaklah dalam memilih suatu pilihan agar tidak menyesal di kemudian hari.(***)