JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Nasib malang menimpa seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Cililin, Kabupaten Bnadung Barat. Ia menjadi korban pelecehan seksual yang dilkakukan oleh 2 kakeknya sendiri.
Kedua kakek cabul tersebut berinisial M (68) dan L (53), telah diamankan oleh aparat Polres Cimahi. Bahkan kedua pelaku terjerat hukuman berat.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan, kedua kakek yang melakukan pencabulan ini masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.
"Korbannya sama namun kejadiannya dan tersangkanya itu berbeda. Kemudian antara korban dengan para pelaku ini masih tergolong saudara, kalau kita anggap masih sebagai kakek karena masih ada hubungan keluarga antara kakek korban dengan para tersangka" kata Tri di Mapolres Cimahi pada Senin, 7 Oktober 2024.
BACA JUGA:
- Bejat! Pemilik Panti Asuhan Lecehkan 25 Anak, Modus Ajak Healing ke Bogor Minta Pijit
- Gempar! Seorang Warga Ngamuk di RSUD Bahteramas Kendari, Diduga Pelyanan Buruk hingga Pasien Meninggal
Kedua kakek ini nekat melakukan aksi pencabulan karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban. Adapun korban yang masih berusia merupakan seorang pelajar yang duduk di kelas 4 SD.
Dengan iming-iming uang, tersangka yang tergiur dengan kemolekan tubuh cucunya, sampai hati mencabuli korban berulang kali.
“Yang pertama dilakukan oleh Saudara M ini semenjak November 2023. Korban itu diiming-imingi uang, ya, kemudian pelaku setelah memberikan (uang), melakukan perbuatan pencabulan di rumahnya,” kata Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, pada Senin, 7 Oktober 2024.
"Korban tinggal bersama mereka (pelaku) karena dititip ibunya. Bapaknya sudah meninggal kemudian ibunya menjadi TKW (tenaga kerja wanita) dan yang melaporkan kakanya," tambahnya
BACA JUGA:
- Karang Cerita Horor Demi Cuan, Masinis Gadungan di Podcast Lentera Malam Ditangkap
- Usai Razman Nasution, Giliran Keluarga Vadel Badjideh Polisikan Nikita Mirzani
Lokasi kejadian di rumahnya di Kampung Tambakan RT 03/04, Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas, KBB. Awalnya, korban meminta uang sebesar Rp20.000 untuk keperluan sekolah kepada pelaku.
Kemudian pelaku memeluk korban hingga terjadilah aksi pencabulan. Aksi bejat yang dilakukan pria sepuh itu membuatnya ketagihan hingga melakukannya sebanyak empat kali. Kejadian itu akhirnya diketahui gurunya hingga melapor ke pihak berwajib.