Resmi Dibuka Hari Ini! Berikut Link, Cara, Syarat, dan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

Selasa 01-10-2024,08:03 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Marta Saras

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Link pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah resmi dibuka hari ini Selasa, 1 Oktober 2024. Waktu pembukaan pendaftaran PPPK telah tertulis dalam jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara. 

Pendaftaran PPPK dimulai pada 1 Oktober 2024 yang terbagi dalam dua periode. "Pendaftaran Seleksi PPPK terbagi dua. Periode I mulai 1 Oktober 2024, Periode II mulai 17 November 2024," dikutip dari unggahan di akun Instagram BKN @bkngoidofficial, pada Senin, 30 September 2024.

Merujuk Surat Plt. Kepala BKN dengan nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK TA 2024, terdapat empat kategori pelamar PPPK yang bisa mendaftar, sebagai berikut.

  • Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023)
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
  • Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, dan
  • Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).

BACA JUGA:

Link pendaftaran PPPK 2024

Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN di link https://sscasn.bkn.go.id/.

Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional, baik itu CPNS maupun PPPK, yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI.

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024

Secara umum, cara daftar PPPK 2024 terdiri dari tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, dan mengunggah dokumen persyaratan di sscasn.bkn.go.id.

1. Membuat Akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id 

2. Mendaftar PPPK, Klik tombol Lanjutkan Login

3. Pendaftaran atau buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan

4. Pada bagian Pengisian Biodata, baca dan pastikan nama sesuai dengan nama di ijazah, data nama masih dapat diubah bersama email dan jenis kelamin.

5. Pada bagian Memilih Jenis Seleksi dan Mendaftar Formasi, pilih jenis seleksi PPPK.

4. Pilih instansi dan jenis formasi. Centang kota jabatan Tenaga Kesehatan jika memilih PPPK Kesehatan. Begitupun pilihan jabatan lainnya.

Kategori :