Dalil Lengkap Tentang Ibadah Haji dan Umrah dalam Al-Quran dan Hadits

Jumat 27-09-2024,16:00 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

Ibadah Umrah adalah alterntif bagi muslim yang tidak mampu melaksanakan ibadah Haji. Ibadah Umrah bisa dibilang adalah ibadah haji yang lebih cepat, akan tetapi bukan berarti ibadah umrah tidak penting bagi umat islam.

Nabi Muhammad SAW mengatakan kalau umat muslim harus melaksanakan ibadah umrah minimal satu kali seumur hidup. Nabi Muhammad sendiri telah melaksanakan ibadah Umrah sebanyak 4 kali. Ibadah Umrah juga disebutkan dalam Al-Qur'an dan juga Hadist.

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ

Latin:

"Wa atimmū al-ḥajja wal-‘umrata lillāh."

Terjemahan Indonesia:

"Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah." (QS. Al-Baqarah: 196)

Hadist

Abu Hurairah (RA) berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Bahasa Arab:

ضُيُوفُ اللَّهِ ثَلَاثَةٌ: الْغَازِي وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ

Latin:

"Ḍuyūfu Allāhi thalāthatun: al-ghāzī wal-ḥājj wal-mu‘tamir."

"Tamu Allah ada tiga: Ghazi (yaitu, pejuang yang berperang di jalan Allah), Haji (orang yang menunaikan haji), dan Mu'tamir (orang yang menunaikan umrah)." (Hadis No. 2626, Kitab Tata Cara Haji, Sunan An-Nasa'i, Vol. 3)

Ibn Abbas (RA) melaporkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

Bahasa Arab:

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ، فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ

Latin:

"Tābi‘ū baina al-ḥajj wal-‘umrah, fa innahumā yanfiāni al-faqra wa ad-dhunūba kamā yanfī al-kīru khabatha al-ḥadīd."

Kategori :