"Sekarang sudah dititipkan, satu ke ayahnya (yang laki-laki), yang perempuan ke di tempat penitipan anak," ucap Teddy.
Ia menjelaskan bahwa, kedepan pihaknya juga akan melakukan trauma healing kepada kedua korban guna untuk pemulihan mentalnya.
Terhadap pelaku, dikenakan Pasal 44 ayat 1 undangan-undangan RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan atau Pasal 80 ayat 1 subs ayat 2 Jo 76 C undangan-undangan RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp15 juta," pungkasnya.
Viral di Media Sosial
Beredar video di media sosial seorang ibu muda terekam kamera diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri. Wanita berinisial DF (38) tersebut menginjak dan mencambuk anaknya menggunakan tali pinggang.
Peristiwa itu dipicu gegara stiker sekolah korban hilang. Korban merupakan siswi SD berinisial K (6). Terlihat dalam video punggung anak kecil tersebut mengalami luka-luka diduga bekas cambukan.
Korban merupakan bocah perempuan yang masih mengenakan rok SD. Kemudian video beralih menunjukkan gambar seorang wanita tengah berada di dapur rumah.
Wanita dalam video itu mengenakan kaus putih memegang benda seperti ikat pinggang. Wanita itu menggulung ikat pinggang itu ke tangannya sembari menanyakan soal stiker.
"Di mana stikernya?," tanya wanita tersebut berkali-kali.
BACA JUGA:
- Pelajari Contoh Soal TWK CPNS 2024 dan Kunci Jawaban, Diprediksi Muncul saat SKD
- Update Harga Pangan Hari Ini 26 September 2024 di Berbagai Wilayah untuk Tingkat Pedagang Eceran
- Viral Video! Kapolda Jateng dan Pj Gubernur Jateng 'Ogah' Salaman dengan Andika Perkasa
Terdengar suara bocah dalam video itu menjawab pertanyaan namun tidak jelas jawabannya.
"Kau buat main-main ke mana," tanya wanita itu lagi.
Kemudian wanita dalam video itu tampak melibaskan tali pinggang di tangannya ke arah bocah tersebut hingga terdengar suara menangis histeris. Pengunggah video menyebut kejadian itu terjadi di Jalan Pasar 1, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
"Terungkapnya kasus ini saat korban ditanya kawannya kenapa badan sakit-sakit. Dijawab korban habis dipukuli mami," demikian narasi unggahan itu.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga, pihak kepolisian telah menerima informasi terkait video viral itu dan telah mengamankan wanita yang diduga melakukan tindakan tersebut.