DJP Bantah Soal Adanya Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Begini Penjelasannya

Sabtu 21-09-2024,14:00 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Setelah ramai kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhirnya buka suara mengenai kasus kebocoran yang sudah melibatkan 6 juta NPWP warga Indonesia tersebut.

Dalam keterangannya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengungkapkan bahwa data yang tersebar bukan merupakan data yang berkaitan dengan data transaksi atas pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan.

"Misalnya seperti data SPT, data pembayaran, bukti potong, faktur pajak, atau data perpajakan lainnya," jelasnya Dwi dalam keterangan tertulisnya pada Jumat 20 September 2024.

Selain itu, Dwi juga menambahkan bahwa berdasarkan data log access dalam enam tahun terakhir, tidak ada indikasi sama sekali bahwa kebocoran data berasal dari sistem informasi DJP.

"Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disampaikan bahwa data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP," ujar Dwi.

BACA JUGA:6 Juta Data NPWP Diduga Kebocoran, DJP Akhirnya Buka Suara

BACA JUGA:Begini Cara Login DJP Online dengan Format Baru Menggunakan Nik Tervalidasi, Mudah Gak Ribet

Dwi juga menambahkan, saat ini pihak DJP tengah melakukan penelitian lebih lanjut mengenai kasus kebocoran data wajib pajak ini.

Dwi mengungkapkan bahwa DJP telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Mengingat Sistem informasi DJP adalah sistem sentral yang terhubung dengan banyak ekosistem ILAP di luar DJP, DJP terus berkoodinasi dengan Kemenkominfo, BSSN, dan Kepolisian RI untuk melakukan pendalaman," terangnya.

Selain itu, DJP mengimbau agar para Wajib Pajak untuk turut menjaga keamanan data masing-masing, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari baik mengakses tautan maupun mengunduh file mencurigakan agar terhindar dari pencurian data.

(Bianca Khairunnisa).

 

Kategori :