JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi berhasil mengungkap identitas jasad balita yang ditemukan dengan kondisi wajah dilakban di Pantai Goa Goong, Kecamatan Chiara, Kabupaten Lebak, pada Kamis, 19 September 2024 pagi.
Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan mengatakan jasad balita yang ditemukan di Pantai Goa Goong adalah Aqilatunnisa Prisca Herlan.
Korban merupakan anak dari pasangan suami istri Andre Primario Herlan dan Amelia yang tinggal di Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon.
"Korban sendiri bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan usianya lima tahun," ujarnya dilansir JPNN, Jumat, 20 September 2024.
Jenasah bocah di pantai Banten--
Sebelumnya warga Chiara, Kabupaten Lebak, Banten dihebohkan dengan penemuan mayat anak perempuan di Pesisir Pantai Batu Goong.
BACA JUGA:
Jasad Aqilatunnisa Prisca Herlan ditemukan di Pantai Goa Goong, oleh warga yang hendak menambang pasir di pinggir Pantai.
Temuan jasad perempuan sangat mirip dengan korban, yakni mengenakan pakaian bermotif donald bebek dan berwarna hijau tosca.
Namun wajah korban ditutupi lakban sehingga warga tidak mengenali korban.
Usai diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Serang, Banten, jasad korban kemudian diterbangkan di Sumatera Barat untuk dimakamkan.
Sebelumnya Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin mengatakan korban ditemukan pada Kamis pagi (19/9) sekitar pukul 05.45 WIB.
"Mayat anak perempuan pertama kali ditemukan warga sekitar di Pesisir Pantai Batu Goong," ujar Iptu Atep.