Cegah Kecelakaan, KAI Daop 1 Sosialisasi Keselamatan di Jalur Kereta Api

Kamis 19-09-2024,11:15 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - KAI bekerjasama dengan Korlantas Polri melaksanakan sosialisasi keselamatan di perlintasan JPL 11 Rajawali, Jakarta Pusat pada Kamis 19 September 2024.

Adapun tema kegiatan sosialisasi tersebut ialah “Taat Berlalu Lintas Di Perlintasan, Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju".

Direktur Keselamatan dan Keamanan Dadan Rusdiansyah mengatakan bahwasanya dalam acara sosialisasi keselamatan di perlintasan kali ini, akan dilakukan kegiatan penegakan hukum berupa penindakan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas. 

"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” kata Dadan di lokasi.

Dadan menegaskan bahwa pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang.

"Termasuk mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, dan mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu. 

BACA JUGA:

Pelanggaran di perlintasan sebidang kata Dadan dapat berakibat fatal dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No.22 Tahun 2009  tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kami berharap kegiatan ini dapat terus membangun kesadaran masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas adalah bagian dari budaya bangsa yang maju dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama," tandasnya.

Sebagai informasi, selama tahun 2022 tercatat 284 korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal. 

Adapun pada tahun 2023 jumlah korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan tercatat 237 orang dengan berbagai kondisi luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia.

(Sabrina Hutajulu).

 

Kategori :