Akan Periksa Jokowi Buntut Kasus Jet Pribadi yang Ditumpangi Kaesang, KPK: Tunggu Satu Minggu

Selasa 17-09-2024,20:08 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta waktu seminggu untuk menentukan perlu tidaknya memeriksa Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemeriksaan Presiden Jokowi terkait kasus dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpangi Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ke Amerika.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa Jokowi berpotensi dipanggil karena Kaesang melakukan klarifikasi soal jet pribadi tersebut atas nama anak penyelenggara negara.

"Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak PN (Penyelenggara Negara). Jadi enggak ada urusan sama kakaknya. Kalau anak PN itu berarti ayahnya,"pungkasnya.

Namun, Pahala mengungkapkan butuh waktu sekitar satu minggu untuk memastikan Jokowi akan dimintai klarifikasi oleh KPK.

BACA JUGA:

"(Jokowi) Belum tentu (dipanggil). Kasih waktu seminggu," pungkas Pahala.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa, 17 September 2024. 

Dalam hal ini mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi, bukan atas panggilan ataupun undangan dari lembaga antirasuah. 

"Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan atau undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat atau penyelenggara negara," katanya. 

Soal kedatangan ke KPK, Kaesang mengungkapkan, ingin menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi. 

"Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya," terangnya.(ayu)

 

Kategori :