JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Anindya Bakrie ditetapkan sebagai Ketua umum Kadin 2024-2029 melalui Munaslub (musyawarah luar biasa).
Pengangkatan Anindya Bakrie sebagai ketua umum berbuntut konflik di internal Kadin.
Sebab kubu Arsjad Rasjid sebagai Ketua Kadin sejak 2021 menganggap Ketua Kadin hasil Munaslub adalah ilegal.
Ekonom Celios Bhima Yudhistira menyesalkan pecahnya Kadin yang saat ini terbagi menjadi dua kubu.
"Pecahnya Kadin menjadi dua kubu ini patut disesalkan ya, selama ini banyak pengurus Kadin yang duduk di pemerintahan, jadi untuk apa kemudian ya atas dasar dukungan kepada Prabowo misalnya itu, isu politik memecah Kadin menjadi dua kubu," kata Bhima saat dihubungi radarpena.co.id grup disway.id pada Selasa 17 September 2024.
BACA JUGA:
Dikatakan Bhima, pecahnya Kadin saat ini dikhawatirkan akan menghambat banyak hal.
"Kadin punya peran penting sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan, dalam memberikan masukan, nasehat, aspirasi, dari pelaku usaha," terang Bhima.
"Jadi kalo Kadinnya terpecah, dua polemik ini bisa menimbulkan banyak sekali tugas Kadin atau aspirasi dari pelaku usaha yang terdistraksi, bahkan tidak bisa disampaikan dengan lancar kepada pemerintah," ujarnya.
Begitupun dari sisi pemerintah lanjut Bhima, tentu akan menimbulkan kebingungan.
"Dan dari sisi pemerintah juga bahkan akan menimbulkan kebingungan, Kadin versi mana yang akan diundang dalam rapat-rapat yang menyerap aspirasi pengusaha," tutur Bhima.
BACA JUGA:
"Karena kalo ada dua juga membuat kebingungan dari sisi investor, pengusaha asing yang ingin melakukan kerjasama, ingin mencari partner pengusaha lokal karena itu biasanya melalui Kadin. Jadi kalo Kadinnya terpecah menjadi dua kubu, nantinya akan membingungkan pada pihak mana mereka akan melakukan koordinasi atau kerjasama lebih lanjut," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) di Hotel St Regis Jakarta pada Sabtu, 14 September 2024.
Hasilnya, Anindya Novyan Bakrie terpilih menjadi ketua umum Kadin Indonesia periode 2024-2029.