JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Tujuannya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan seseorang.
Nikita Mirzani melaporkan seseorang berinisial VA ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan kasus Kesehatan Perlindungan Anak.
"Ada tadi laporan. NM melaporkan pelaku inisial VA," ujar Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat dihubungi jurnalis radarpena.co.id grup disway.id, Kamis 12 September 2024.
Lebih lanjut, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Nikita Mirzani melaporkan VA atas dugaan kasus kesehatan perlindungan anak.
"Kasus kesehatan perlindungan anak KUHP," kata AKP Nurma Dewi.
BACA JUGA:
- Nikita Mirzani Janji Bakal Bayar Rp200 Juta untuk Netizen yang Kirim Truk Tinja ke Rumah Vadel Badjideh
- Nikita Mirzani Keceplosan Sebut Baim Wong Calon Duda: Kapan Officialnya?
Sementara itu, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberi kode jika yang dilaporkan oleh Nikita yakni terkait kasus perlindungan anak diduga Lolly.
"Harus dilaporkan kalau dibiarkan nanti kurang ajar, saya beritahu pasalnya itu minimal 5 tahun. Kan masalahnya ada undang-undang perlindungan anak, ada undang-undang kesehatan yang berhak menjawab bapak Kasat," ujar Fahmi.
Meski enggan membocorkan secara rinci laporan yang dibuat Nikita, namun sang kuasa hukum menyebut jika hanya polisi yang berhak membeberkan laporan tersebut terkait perlindungan anak dan undang-undang kesehatan.
"Alhamdulillah kita silaturahmi ke Polres Metro Jakarta Selatan, sama penyidik semua. Ada yang dilaporkan tapi siapa yang dilaporkan nanti, macem-macem lah kita masukin laporan," kata Fahmi Bachmid.(hasyim)