Bareskrim Turun Tangan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut 2024

Kamis 12-09-2024,14:25 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mencurigai dana PON XXI Aceh-Sumut 2024 diselewengkan.

Hal ini diungkapkan Menpora Dito menanggapi sejumlah insfrastruktur venue yang tak memadai.

Terkait kecurigaan penyelewengan dana PON XXI Aceh-Sumut 2024, Tim Bareskrim Mabes Polri langsung turun ke lapangan.

Bersama tim pendampingan dari Kejagung dan BPKP, Bareskrim Polri menuju lokasi PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara.

Wadir Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes  Arief Adiharsa mengatakan pihaknya bakal melakukan koordinasi terkait adanya dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON 2024.

BACA JUGA:

"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri (Bareskrim)," katanya kepada awak media, Kamis 12 September 2024.

"Siang ini tim Mabes menuju lokasi PON XXI Aceh dan Sumut bergabung dengan tim pendampingan dari Kejagung dan BPKP," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) angkat bicara atas dugaan adanya pelaporan terhadap Kejagung dan Bareskrim mengenai dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON 2024.

Menpora, Dito Ariotedjo (Menpora) mengatakan Kejagung dan Bareskrim merupakan Satuan Tugas (Satgas) pendamping penyelenggaraan PON 2024.

"Kebetulan Kejaksaan agung dan Bareskrim polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres  no 24 tahun 2024," katanya kepada awak media, Rabu 11 September 2024.

BACA JUGA:

Menurutnya, segala keluhan mengenai laporan PON pasti akan dilanjutkan pihak Kejagung dan Bareskrim.

"Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan, prinsipnya kita ingin ini menjadi PON yang sukses," ujarnya.

Pihaknya mengaku selalu berkoordinasi pada pihak terkait.

Kategori :