TANGSEL, RADARPENA.CO.ID - Penyidik sampaikan perkembangan dugaan penusukan yang terjadi antarsekuriti di Pamulang, Tangerang Selatan.
Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono mengatakan pelaku A awalnya diduga awalnya memperbolehkan tamu dari PT Bina Karya masuk memarkirkan mobil ke perusahaan tersebut.
Sementara korban D memberitahu aturan dalam PT tersebut untuk mobil tamu diparkirkan di luar.
"Ada perintah di WA grup, jangan masuk parkirkan mobil ke dalam, parkirnya di luar saja. Sama pelaku ini mobil tamu dibolehkan masuk," katanya kepada radarpena.co.id grup disway.id, Senin 9 September 2024.
"Jadi ada tamu, tamu yang mau masuk, tamu bawa mobil, orangnya saja yang masuk, mobil parkir di luar," lanjutnya.
BACA JUGA:
Kemudian korban pun marah kepada pelaku karena memasukan mobil tamu tersebut.
"Akhirnya korban marah karena pelaku memasukan mobil dan tamu tersebut yang seharusnya disuruh memarkirkan di luar," ucapnya.
Sebelumnya, korban penusukan Pamulang yang merupakan sesama sekuriti dengan pelaku disebut sempat mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku kesal.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan D (50) sempat adu mulut dengan pelaku A (47) sebelum penusukan terjadi.
"Awal kejadian pelaku dan korban pada 3 hari yang lalu sempat cekcok mulut karena masalah dalam pekerjaan, dimana perlakuan korban cekcok mulut itu dilakukan di depan karyawan lainnya," katanya kepada awak media, Sabtu 31 Agustus 2024.
BACA JUGA:
"Dan korban mengeluarkan kata 'dasar kamu ga punya otak kalo kamu ga terima saya tunggu dimana aja ney saya orang komring' kemudian pelaku merasa tersinggung dan sakit hati atas perkataan korban," lanjutnya.
Sementara Victor menyebut disebut hendak melarikan diri usai melakukan aksinya. Namun, kini telah diamankan di Polsek Pamulang.
"Kemudian pelaku mencoba untuk melarikan diri. Dan diamankan saat ini di Polsek Pamulang," ujarnya.