JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - KAI Commuter menanggapi soal rencana pemerintah untuk menaikan tarif KRL berbasis NIK.
Meskipun masih belum diputuskan, namun wacana tersebut menuai pro dan kotra di kalangan masyarakat khususnya pengguna KRL.
VP Public Relation KAI Commuter Joni Martinus mengatakan bahwasanya pihaknya akan mendukung apapun keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
"Kita tau bahwasanya tarif commuter ini menggunakan skema public service obligation (PSO) yang dapat subsidi dari pemerintah," kata Joni saat ditemui Disway di Jakarta Pusat Minggu 8 September 2024.
"Tentu kami dari sisi KAI Commuter, apapun nanti yang jadi kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, tentu kita akan dukung dan kita akan laksanakan kebijakan tersebut," tutur Joni.
BACA JUGA:
- Road to HUT KAI Commuter ke-16, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti CommuterRun 8 September 2024
- KAI Commuter Kerahkan Pengamanan Ekstra di Stasiun Palmerah dan Manggarai Jelang Misa Akbar di GBK
Joni menegaskan apapun keputusan dari pemerintah, tentu akan berdampak terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, KAI Commuter kata Joni akan ikuti arahan dan kebijakan dari pemerintah.
"Karena kita pasti sama-sama meyakini apa yang nanti diputuskan oleh pemerintah itu tentu akan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat," tutur Joni
"Pokoknya kami akan ikuti arahan dan kebijakan dari pemerintah," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, rencana kenaikan tarif KRL berdasarkan NIK menjadi isu yang terus berkembang saat ini.
Adapun rencana kenaikan tarif RKL tersebut akan lemparkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.
Akan tetappi rencana menaikkan tarif KRL berbasis NIK tersebut masih belum diketahui kapan pemberlakuan.
(Sabrina Hutajulu).