Hari Ini, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Diperiksa di PMJ Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat 30-08-2024,11:00 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID -  Pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar diagendakan hari ini  (30/8) di Polda Metro Jaya oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dilakukan hari ini di ruangan Subdit Siber Ditreskrimsus.

Awalnya Aaliyah dan Thariq diagendakan diperiksa kemarin (29/8). Namun, keduanya memohon untuk pengunduran pemeriksaan.

"Hasil konfirmasi dari penasehat hukumnya, untuk agenda pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar yang semula dijadwalkan hari ini di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dimohonkan untuk direschedule menjadi pada hari jumat tanggal 30 agustus 2024, dikarenakan Aaliyah dan Thoriq baru kembali dari perjalanan luar kota semalam," katanya kepada awak media, Jumat 30 Agustus 2024.

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa Aaliyah Massaid terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pihaknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis (29/8) mendatang.

BACA JUGA:

Disebutkannya selain Aaliyah, penyidik bakal memeriksa suaminya Thoriq Halilintar.

"Akan dilakukan pemberian informasi pemberian keterangan di tanggal 29 Agustus Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29," ujarnya.

Sementara, Aaliyah Massaid melaporkan dugaan pencemaran nama baiknya yang diduga dilakukan akun sosial media.

Aaliyah Massaid melaporkan akun itu karena menyebut dirinya hamil duluan sebelum menikah dengan Thariq Halilintar.

"Benar mas bahwa saat ini Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut," katanya kepada awak media, Senin 26 Agustus 2024.

Hal itu tertuang dalam Laporan Polisi yang dilayangkan Aaliyah di Polda Metro Jaya.

"Laporan Polisi nomor : LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tgl 22 Agustus 2024 atas nama pelapor : Aaliyah Massaid, terkait laporan dugaan tindak pidana Setiap Orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik, sebagaimana dimaksud dlm pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU no 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 310 dan/atau pasal 311 dan/atau pasal 315 KUHP," ungkapnya.

Dijelaskannya, pihaknya saat ini tengah menyelidiki LP tersebut.

Kategori :