Aaliyah Massaid melaporkan akun itu karena menyebut dirinya hamil duluan sebelum menikah dengan Thariq Halilintar.
BACA JUGA:
"Benar mas bahwa saat ini Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut," katanya kepada awak media, Senin 26 Agustus 2024.
Hal itu tertuang dalam Laporan Polisi yang dilayangkan Aaliyah di Polda Metro Jaya.
"Laporan Polisi nomor : LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tgl 22 Agustus 2024 atas nama pelapor : Aaliyah Massaid, terkait laporan dugaan tindak pidana Setiap Orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik, sebagaimana dimaksud dlm pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU no 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 310 dan/atau pasal 311 dan/atau pasal 315 KUHP," ungkapnya.
Dijelaskannya, pihaknya saat ini tengah menyelidiki LP tersebut.
"Tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan utk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," jelasnya.
"Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ saat ini atas dasar adanya LP tersebut," lanjutnya.(rafi adhi)