JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Buntut kasus Blok Medan di Ternate, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (PEREKAT Nusantara) melaporkan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dilaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel Blok Medan di Halmahera.
Selain Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, ada nama mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang ikut dilaporkan.
BACA JUGA:
- Yuk! Kepoin Kekayaan dari Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, Bikin Merinding
- Nagita Slavina Dilirik Jadi Bacawagub Sumut Dampingi Bobby Nasution, Raffi Ahmad: Jalan Hidup, Tak Pernah Tahu
Ketiga nama tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan IUP Nikel yang dikenal dengan sebutan Blok Medan di wilayah Halmahera.
TPDI dan PEREKAT Nusantara menegaskan bahwa laporan ini didasarkan pada dugaan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan pihak-pihak strategis di pemerintahan.
Salah satu poin utama dalam laporan tersebut adalah dugaan adanya pertemuan dan kesepakatan terselubung antara pejabat tinggi yang berperan penting dalam proses perizinan.
Koordinator TPDI Petrus Selestinus, menegaskan penyebutan nama-nama dalam laporan ini bukanlah tuduhan sepihak.
BACA JUGA:
"Ini adalah langkah awal untuk memberikan informasi kepada KPK agar dapat melakukan penyelidikan yang transparan dan berkeadilan," ujar Petrus kepada wartawan pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Kasus ini semakin mencuat ke publik setelah nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu mencuat dalam persidangan terbuka terkait dugaan suap yang melibatkan Abdul Gani Kasuba.
Istilah 'Blok Medan' pertama kali muncul dalam pengadilan Tipikor di Ternate, ketika Jaksa Penuntut Umum menanyai saksi terkait proses pemberian izin tersebut.
BACA JUGA:
TPDI mendesak KPK untuk segera memproses laporan ini dengan memanggil semua pihak terkait untuk memberikan keterangan.
"Kami mendorong KPK untuk bertindak tegas dan tidak ragu memeriksa siapapun yang diduga terlibat, termasuk keluarga pejabat tinggi negara, demi memastikan keadilan,” pungkas Petrus.