Diduga Hasil Hubungan Gelap, Seorang Ibu di Bogor Tega Membuang Bayinya Dari Atas Motor

Sabtu 24-08-2024,09:02 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Marta Saras

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Penemuan bayi menggegerkan warga Kampung Waru Jaya, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 16 Agustus 2024 siang. Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, ditemukan tergeletak di suatu area kebun kosong yang berada di samping Kantor Kecamatan Parung. 

Bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh dua orang yang melintas saat akan berangkat kerja. Oleh kedua saksi, bayi tersebut dibawa ke klinik terdekat karena kondisinya memprihatinkan. 

Setelah dipastikan dalam kondisi sehat, saksi membawanya ke Puskesmas Parung dan ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor. Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi mengungkapkan, penemuan tersebut terjadi pada Jumat, 16 Agustus 2024 sekitar pukul 11.50 WIB.

"Ditemukan oleh dua orang saksi yang sedang melintas mau berangkat kerja," ujarnya melalui keterangannya, pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

BACA JUGA:

Melihat kondisi bayi tak berdosa dalam keadaan hidup namun memprihatinkan, saksi pun membawanya ke klinik terdekat agar diberikan penanganan.

Setelah dipastikan dalam kondisi sehat, saksi membawanya ke Puskesmas Parung dan ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor. 

"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan luka-luka pada tubuh bayi tersebut. Bayi diperkirakan berusia 7 tujuh jam (saat ditemukan, berat 2,5 Kilogram," ungkap Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi pada Sabtu, 17 Agustus 2024. 

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari orang tua yang menelantarkan bayi malang tak berdosa tersebut. 

"Kami akan terus melakukan penyelidikan mencari orangtua yang tega membuang darah dagingnya sendiri," kata dia.

Polisi kemudian mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut yakni DS (30) yang tak lain ibu kandung dari bayi. Warga Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor tersebut diamakan pada Rabu, 21 Agustus 2024 sekitar pukul 13.30 WIB. 

BACA JUGA:

"Dari hasil keterangan awal diduga pelaku telah mengakui membuang bayi yang baru dilahirkannya," ujarnya melalui keterangan tertulis, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Pelaku mengaku membawa bayi tersebut menggunakan keranjang buah dengan mengendarai sepeda motornya. 

Pelaku melempar bayi tersebut ke pinggir jalan lalu pulang ke rumahnya. Adapun motif dibalik aksinya tersebut lantaran untuk menutupi aibnya dari hasil memadu kasih yang dilakukan di luar pernikahan. 

"Pelaku menerangkan bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang bernama S, karena takut dan malu selanjutnya diduga pelaku membuang bayi tersebut sesaat setelah dilahirkan," ungkapnya. 

Kategori :