BOGOR, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor di Papyrus Tropical Hotel, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat, 23 Agustus 2024.
Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin, mengatakan bahwa dirinya telah menetapkan 50 kursi bagi anggota DPRD Kota Bogor.
"Hari ini kita telah menuntaskan tahapan Pemilu tahun 2024, dan bisa mengumumkan partai politik pemenang dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Bogor," ujar Muhammad Habibi Zaenal Arifin kepada wartawan.
Habibi menambahkan, dalam penetapan 50 kursi tersebut diisi oleh beberapa partai parlemen.
BACA JUGA:
- Putusan MK, KPU Kota Bogor Masih Gunakan PKPU Nomor 8
- KPUD Kota Bogor Menghargai Putusan MK, Tapi Tunggu Instruksi Pusat
"Partai pemenang masing-masing ada PKS 11, Golkar 7, PDIP 6, Gerindra 6, PAN 5, NasDem 4, PKB 4, PSI 1, PPP 3, dan Demokrat 3," ucapnya.
Sementara untuk pelantikannya, Habibi mengungkapkan kedepannya akan secepatnya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
"Pelantikan itu kami menyampaikan kepada Pemerintah Kota Bogor yang nanti ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bogor melalui kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat," tutupnya.