JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah kembali membuka proses seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Seleksi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi pemerintah, terutama di bidang pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyediakan 250.407 formasi CPNS. Formasi ini terbagi untuk instansi pusat sebanyak 114.706 formasi dan instansi daerah 135.701 formasi.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengingatkan pelamar CPNS dapat mencermati detail persyaratan, formasi, dan kualifikasi jabatan formasi yang tersedia pada masing-masing instansi.
Selain itu, calon pelamar juga dapat mencermati kebijakan terkait Pengadaan ASN tahun 2024 melalui Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN dan Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:
- Update Harga Pangan Hari Ini 21 Agustus 2024, Cabai Rawit Merah dan Daging Sapi Turun Drastis
- Pertamina Patra Niaga Kenalkan Pola Kemitraan Bisnis Non-BBM di SPBU, Begini Caranya?
Dia menambahkan setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sesuai regulasi.
“Perlu diingat dalam rekrutmen CPNS setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran,” tutur Anas dikutip dari situs resmi Kementerian PANRB.
Cara cek formasi CPNS 2024
Formasi yang ditawarkan dalam pendaftaran CPNS 2024 bisa dilihat di laman SSCASCN. Di laman tersebut, terdapat menu ASN Karier yang menampilkan jumlah kebutuhan CPNS dan jenjang pendidikan. Berikut cara melihat formasi CPNS 2024:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Tunggu beberapa saat sampai laman menampilkan fitur ASN Karier
- Pilih tingkat pendidikan, seperti sarjana, magister, doktor, dan lain sebagainya
- Klik program studi atau jurusan
- Ketikkan nama instansi
- Klik "CPNS"
- Klik "Cari".
Syarat Daftar CPNS 2024
Terdapat beberapa persyaratan umum untuk mendaftar CPNS 2024. Berikut adalah informasi lengkapnya berdasarkan Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
BACA JUGA:
- Dicecar KPK Soal Korupsi DJKA, Hasto Kristiyanto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya Sumadi
- Bahas Putusan MK Soal Pilkada, DPR Panggil KPU Pekan Depan
Jadwal pendaftaran CPNS 2024
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan tahapan dan jadwal pendaftaran CPNS 2024. Tahapan pendaftaran CPNS 2024 terdiri atas proses registrasi, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), ujian menggunakan Computer Assisted Test (CAT), hingga pengumuman hasil seleksi.