Catat! 8 Barang Ini Ternyata Dilarang Naik dalam Kabit Pesawat, Ini Daftarnya

Rabu 21-08-2024,10:00 WIB
Reporter : Puspa Sari Dewi
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pernahkah Anda mengalami momen panik saat melewati pemeriksaan keamanan di bandara karena membawa barang yang ternyata dilarang? Situasi seperti ini tentu sangat mengganggu rencana perjalanan Anda. 

Untuk menghindari hal tersebut, penting bagi kita untuk mengetahui daftar barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa naik kabin pesawat.

Aturan keamanan penerbangan dibuat sangat ketat demi keselamatan semua penumpang. Oleh karena itu, setiap maskapai penerbangan memiliki peraturan yang hampir sama mengenai barang bawaan. 

Mengetahui daftar barang yang dilarang dibawa naik pesawat adalah hal yang sangat penting untuk memastikan kelancaran perjalanan Anda. 

Dengan memperhatikan aturan yang berlaku, Anda dapat menghindari masalah yang tidak diinginkan di bandara dan menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman.

BACA JUGA:

Mari kita bahas lebih lanjut mengenai 8 barang yang seringkali luput dari perhatian dan ternyata dilarang dibawa naik pesawat.

8 Barang yang Dilarang Dibawa Naik Kabin Pesawat

Cairan, Aerosol, dan Gel

Barang-barang cair seperti sampo, lotion, parfum, dan obat-obatan cair harus dikemas dalam wadah berukuran 100 ml atau lebih kecil. 

Semua wadah harus dimasukkan ke dalam satu kantong plastik transparan yang dapat ditutup kembali dengan kapasitas maksimal 1 liter. 

Aturan ini berlaku untuk mencegah adanya cairan yang dapat digunakan untuk tujuan yang tidak diinginkan.

Benda Tajam dan Senjata

Benda tajam seperti pisau, gunting, silet, dan alat penusuk lainnya sangat dilarang dibawa naik pesawat. 

Selain itu, senjata api, senjata tajam tradisional, dan replika senjata juga tidak diperbolehkan. Barang-barang ini dianggap sebagai potensi ancaman bagi keamanan penerbangan.

Kategori :