Siapkan Sanksi Tegas, Ini Hasil Audit Kemenkes Kasus Kematian Aulia Risma Mahasiswi PPDS Prodi Anestesi Undip

Kamis 15-08-2024,21:42 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melakukan audit untuk menginvestigasi penyebab kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Program studi (Prodi) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dr Aulia Risma Lestari.

Hal ini dilakukan bersama dengan pihak kepolisian setempat.

"Kita dalam hal ini sedang mengaudit. Karena ini sudah ada kematian juga, kita bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang bunuh diri," ujar Budi kepada wartawan di Istana Wapres Jakarta, 15 Agustus 2024.

Budi mengaku telah mengantongi sejumlah bukti, salah satunya adalah catatan harian yang menggambarkan secara rinci perkembangan kejiwaan korban.

"Kita sudah menemukan ada bukti catatan hariannya. Kita bisa melihat perkembangan moral, kejiwaannya seperti apa cukup detail ditulis di buku hariannya. Jadi kita nanti akan konfirmasi apakah hal ini benar-benar terjadi," paparnya.

BACA JUGA:

Apabila hal ini benar-benar terjadi, lanjutnya, ia memastikan bahwa akan ada sanksi tegas bagi pelaku.

Selain itu, pihaknya juga memerintahkan agar pendidikan anestesi di Undip dan RS Kariadi dirapikan agar tidak ada lagi perilaku-perilaku bullying dengan alasan menciptakan tenaga kerja tangguh serta tidak cengeng.

"Kita bisa menciptakan tenaga tangguh, tidak cengeng, tanpa menyebabkan mereka mati," tegasnya.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan juga telah memerintahkan agar PPDS Anestesi baik di Undip maupun RS Kariadi diberhentikan sementara selama proses investigasi.

BACA JUGA:

"Hal ini kita lakukan sementara karena begitu kita memeriksa, semua murid-murid junior di sana diintimidasi, tidak boleh bicara," ungkapnya.

"Ini menurut saya tidak baik karena mereka masih berinteraksi di sana. Itu sebabnya kita berhentikan sementara supaya penyelidikan ini bisa dilakukan dengan cepat, bersih, dan transparan. Bebas dari intimidasi yang sekarang terjadi," lanjutnya.

Dengan diberhentikannya prodi ini, Budi ingin membuat situasi yang nyaman agar semua saksi yang dipanggil dapat memberikan pernyataan apa adanya intervensi dari pihak lain.

"Kita mau membikin situasi yang nyaman agar semua orang pada saat kita panggil bisa berbicara apa adanya tanpa takut diintimidasi, diancam oleh senior-seniornya. Sehingga dengan begitu, kita bisa ambil tindakan yang tegas."(zahro)

Kategori :