JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Artis Angela Lee ditangkap aparat Polda Metro Jaya.
Angela Lee atau AC ditangkap dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan AL diduga terlibat penipuan penjualan dan penggelapan tas mewah.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AL dari saksi menjadi tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 15 Agustus 2024.
Diungkapkannya, kini AL alias Angela Lee telah ditahan di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:
- Dituding Jual Tas Mewah KW, Selebgram Dinda Safay Laporkan Balik Pembeli ke Polisi
- Sandra Dewi Protes Keras 88 Tas Mewahnya Disita Kejagung: Kami Akan Buktikan Bukan Pemberian Harvey Moeis
Dijelaskannya, artis itu diduga menipu korban bernama Francisca Indiarti. Dimana, korban awalnya menjual tas kepada Angela Lee.
"Korban menjual beberapa tas kepada AL dengan cara pembayarannya diangsur sebanyak 3 sampai 5 kali angsuran , namun AL hanya membayar angsuran pertama saja kepada korban dan angsuran berikutnya tidak dibayar dan tas-tas tersebut oleh AL digadaikan kepada DE sesuai dengan harga yang dibeli dari korban," ujarnya.
Angel disebut mengaku menggadaikan tas itu untuk membayar utang.
"Berdasarkan pengakuan dari AL uang dari hasil menggadaikan tas tas tersebut digunakan untuk membayar hutangnya kepada ST," paparnya.
Adapun akibat tindakan Angela, kerugian yang diderita korban sebesar Rp3,2 miliar.
"Total kerugian Rp3,2 miliar," tuturnya.(rafi adhi)