JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan daftar 10 jaksa senior yang ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan penarikan 10 jaksa senior dari KPK dalam rangka penyegaran kedinasan.
"Mereka telah ditugaskan kurang lebih 10-12 tahun di lembaga antirasuah," katanya kepada wartawan, Senin, 12 Agustus 2024.
Jadi ditegaskannya, penarikan 10 jaksa senor dari KPK tak ada hubungannya dengan penanganan perkara.
Diungkapkannya dari 10 jaksa senior yang ditarik dari KPK salah satunya yakni mantan juru bicara KPK, Ali Fikri.
BACA JUGA:
- Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior, Respon KPK: Kalau Tak Ada Masalah Mungkin Akan Dipromosikan
- Tiba-Tiba Kejagung Tarik 10 Jaksa dari KPK, Begini Penjelasan Kapuspenkum
"Ada Ahmad Burhanudin, Ali Fikri dan Andhi Kurniawan, ini yang punya jabatan kalau tujuh lainnya fungsional di sana," ungkapnya.
Daftar 10 Jaksa yang ditarik kembali ke Kejagung dari KPK:
1. Ahmad Burhanudin
2. Ali Fikri
3. Andhi Kurniawan
4. Andry Prihandono
5. Ariawan Agustiartono
6. Arif Suhermanto
7. Atty Novianty